Harga Set Top Box TV Digital – Kabar buruk datang bagi Anda para penggemar nonton TV dirumah. Karena siaran TB analog di Indonesia akan dimatikan secara bertahap mulai Agustus tahun 2022, dan akan digantikan sepenuhnya dengan siaran TV digital.
Kabar baiknya, para pemilik TV analog masih tetap bisa menggunakan TV tersebut untuk menyaksikan siaran TV dengan mengubahnya menjadi TV Digital. Caranya yaitu dengan menambahkan perangkat bernama Set Top Box yang sudah mendukung DVB-T2 sesuai standar TV Digital.
Dengan dikutip laman resmi Siaran Digital Kominfo, setiap perangkat televisi digital dan dekoder STB DVBT2 yang diperjualbelikan, dibuat, dirakit, dimasukkan dan digunakan di Indonesia wajib memperhatikan syarat teknis berdasarkan izin perundang-undangan.
Di mana syarat tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019, tentang Persyaratan Teknis Alat dan atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran.
Dengan begitu, penting bagi Anda untuk mengecek terlebih dahulu perangkat Set Top Box sebelum membelinya. Lalu berapa untuk besaran harga yang diberikan atau dijatuhkan untuk perangkat STB yang sudah tersertifikasi dengan mendukung siaran TV digital di Indonesia?
Apa Itu Set Top Box TV?
Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. Dengan menggunakan Set Top Box, pengguna tidak perlu mengganti TV analog yang dimiliki.
Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital. Pasalnya, Set Top Box TV hanya berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog. Sehingga sinyal digital tersebut masih harus ditangkap menggunakan antena digital.
Dengan demikian, cara pertama untuk beralih ke TV digital adalah dengan membeli Set Top Box dan antena digital. Untuk mendapatkannya Anda harus siapkan uang sesuai dengan harga dari STB yang sudah menjadi syaratnya
Harga Set Top Box TV Digital
Mengenai hal itu, Kominfo mempublikasikan beberapa daftar perangkat STB yang sudah siap mendukung digitalisasi TV analog di Indonesia. Ada beberapa merek serta model STB yang sudah mendapatkan sertifikat resmi serta kisaran harga Set Top Box TV tersebut. Nah berikut akan hargaalat.id sampaikan harga-harganya:
NAMA & MODEL SET TOP BOX | HARGA |
Set Top Box AKARI ADS-168 | Rp 400.000 – Rp 650.000 |
Set Top Box AKARI ADS-210 | Rp 400.000 – Rp 580.000 |
Set Top Box AKARI ADS-2230 | Rp 355.000 – Rp 390.000 |
Set Top Box ICHIKO 8000HD | Rp 210.000 – Rp 270.000 |
Set Top Box MITO 3255 | – |
Set Top Box NEXMEDIA NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD | Rp 250.000 |
Set Top Box POLYTRON PDV 600T2 | Rp 390.000 – Rp 550.000 |
Set Top Box TANAKA T2 | Rp 220.000 – Rp 265.000 |
Set Top Box VENUS Brio | Rp 215.000 – Rp 380.000 |
Cara Mendapatkan Set Box TV Digital Kominfo
Lalu bagaimana mengenai cara mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo? Dari pihak Kominfo tidak membeberkan secara lengkap. Namun yang jelas STB-STB itu sendiri diperjualbelikan secara offline di toko-toko elektronik maupun di toko online.
Anda hanya perlu mencari STB TV digital sesuai dengan tipe dan model yang sudah menjadi syarat ketentuan dari pihak Kominfo. Silakan dapatkan STB TV tersebut dengan harga yang termurah.
Catatan : Harga STB TV digital tersebut, di setiap penjual akan memiliki perbedaan harga.
Jika sudah membelinya, silakan mulai MENCARI SIARAN TV DIGITAL di antena biasa. Mungkin seperti itulah informasi dapat hargaalat.id sampaikan mengenai harga Set Top Box TV digital. Adanya informasi harga di atas semoga bisa bermanfaat dan berguna bagi semua yang membutuhkan.